Cara Membawa Barang dari Luar Negeri agar Terhindar dari Bea Cukai

Diposting pada

Cara Membawa Barang dari Luar Negeri agar Terhindar dari Bea Cukai – Untuk kamu yang sering bepergian ke luar negeri, berikut ini merupakan tips cara membawa barang dari luar negeri agar terhindar dari bea cukai. Kiat ini merupakan cara yang diambil dari beberapa postingan di forum dan juga sosial media yang di rangkum menjadi artikel dibawah ini.

Ketika kamu bepergian dari luar negeri, tentunya membawa banyak barang atau oleh-oleh yang mungkin jumlahnya banyak. Dibawah ini merupakan cara mengkondisikan barang bawaan kamu supaya tidak terkena bea cukai.

Yang perlu kamu ketahui ialah bahwa cara ini bukanlah kiat illegal atau nakal atau yang melanggar undang-undang, namun merupakan cara logis yang tidak melanggar UU kepabeanan tersebut.

Cara Membawa Barang dari Luar Negeri agar Terhindar dari Bea Cukai

Daftar Isi

Cara Membawa Barang dari Luar Negeri

Baiklah, kita langsung saja ok!

Jika kamu suatu saat traveling ke luar negeri, pastinya kamu akan membeli oleh-oleh untuk keluarga dan kerabat. Jika harga barang yang dibeli lebih dari $250, maka akan dikenakan bea masuk. Namun jika tidak melebihi $250, maka tidak akan dikenakan bea masuk. Kamu tidak perlu khawatir akan hal ini. Peraturan tersebut tentunya dibuat untuk kebaikan kita sendiri. Bayangkan jika tidak ada peraturan tersebut, bisa terjadi banyak penyelundupan barang dari luar negeri bukan?

Mengisi Custom Declaration Form

Sebelum kamu mendarat di Bandara Soekarno Hatta, ataupun Bandara Internasional lainya, pastinya kamu akan diberikan Custom Declaration Form. Formulir ini merupakan pernyataan kamu yang harus diisi yaitu berupa nama, kenegaraan, jumlah barang yang dibawa beserta nilainya, jumlah uang tunai yang dibawa, apakah kamu membawa buah, sayur atau biji2an segar dari luar negeri dan lainnya.

Isilah formulir ini dengan jujur dan tidak mengada-ada. Jangan menyembunyikan barang yang illegal karena kamu bisa terancam denda dan pidana. Jangan takut, untuk barang bawaan penumpang untuk keperluan sehari-hari tidak akan dikenai bea masuk asal jumlahnya masuk akal.

Baca juga : Cetak Ulang boarding pas citilink yang rusak atau hilang

Biaya Bea Cukai

Jika kamu memborong produk kecantikan sebanyak 1 koper, maka hal ini yang akan ditanyakan. Tidak mungkin produk kecantikan itu merupakan keperluan kamu sehari-hari untuk 1 orang. Untuk perorangan, Jika barang baru dalam bentuk apapun itu, nilai maksimal barang ialah US $250, jika melebihi nilai tersebut , akan dikenakan bea masuk, pajak dan lainnnya;

Untuk rombongan 1 keluarga maksimal adalah $1000, jika harga barang itu lebih dari $250 maka, per keluarga dihitung maksimal $1000.

Jika kamu membawa barang kebutuhan sehari-hari, seperti pakaian, sepatu, jam, notebook, handphone, kamera dan yang sejenisnya tidak akan dikenakan bea masuk atau pajak;

Barang yang sama sekali tidak boleh masuk ialah narkoba, obat-obatan, senjata api, bahan peledak dan lainnya. Jika kebetulan pekerjaan kamu menuntut anda harus membawa barang itu, maka kamu diharuskan mengisi formulir dan sanggup menunjukkan dokumen yang diperlukan.

Kalau kebetulan kamu menemui petugas yang mempersulit bahkan meminta uang demi kelancaran pemeriksaan, maka jangan sungkan untuk melaporkannya ke sistem pengaduan masyarakat Bea Cukai, di sini :

http://www.beacukai.go.id/pengaduan.html

Contoh Kasus membawa barang dari luar negeri

Berikut ini merupakan contoh kasus dari cara membawa barang dari luar negeri agar terhindar dari bea cukai yang tentunya bisa menjadi acuan kamu ketika ingin kembali ke tanah air tercinta.

Membawa barang ke indonesia melebihi kewajaran sebagai barang kebutuhan sehari-hari, misal membawa 4 kamera, 2 Handphone, 3 Laptop. Kemudian 5 Pasang sepatu baru, 3 Tas branded baru. Tentunya tidak wajar.

Mengemas barang bawaan dan susah untuk dibuka, pastinya akan mengundang curiga dari pihak imigrasi dan bea cukai Bandara. Sewajarnya saja jika kamu ingin membawa oleh-oleh agar terhindar dari repotnya mengurus barang bawaan di bandara.

Masih ada beberapa contoh kasus membawa barang dari luar negeri yang biasanya terjadi di Bandara, seperti :

Seorang ibu pengusaha ikut sumainya ke luar negeri. Di sana sang ibu membeli oleh-oleh tas branded mahal. Karena merasa senang, tas itu dibawanya masih dalam keadaan dibungkus original packing dari toko. Kerika sampai di indonesia pihak bea cukai menahan tas tersebut dan harus membayar bea masuk, ppn dan ppnbm. Total beanya hampir sama dengan harga asli tas tersebut. Tentunya sang ibu itu marah dan menganggap bea cukai sangat kejam.

Turis dari eropa membawa 4 pasang sepatu dan 10 potong baju, dimasukan dalam koper dengan kondis seperti barang keperluan sehari-hari. Walaupun sebenarnya masih baru turis ini tidak diwajibkan membayar bea masuk di bandara oleh bea cukai.

Pelajar baru saja pulang berlibur dari singapura, dia membeli oleh-oleh 2 kemeja dan sebuah laptop. Harga keseluruhan lebih dari USD 250, Laptop tersebut dimasukan kedalam backpacknya, sementara pada kedua baju barunya masih tertempel kode tax pricenya. Pihak bea cukai bandara memungut bea masuk untuk kedua bajunya saja tetapi tidak untuk laptopnya.

Seorang penggemar batu mulia pulang dari Thailand dan membeli 2 cincin yang bagus. Ketika di bandara, satu cincin dipakai, yang satunya lagi di masukan ke dalam saku celana. Ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas bea cukai bandara, ia hanya ini diminta untuk bayar bea masuk cincin yang ada disakunya.

Apakah sudah Paham?

Bagaimana, sekarang kamu lebih paham mengenai peraturan cara membawa oleh-oleh dari luar negeri bukan? Untuk barang-barang yang dipakai untuk keperluan sehari-hari tidak dikenai kewajiban bea masuk di bandara. Jujurlah dalam mengisi dan menjawab pertanyaan, jangan terlalu banyak membeli oleh-oleh yang akhirnya akan membuat kamu repot di Bandara.

Jangan sekali-sekali kamu bermain dengan petugas, seperti mencoba menyuap atau memberikan uang. Hal itu bisa membahayakan kamu. Pihak internal bea cukai sedang melakukan pengawasan tegas terhadap oknum pegawainya yang nakal. Jangan sampai kamu kena batunya ya.. Ikut saja tips dan Cara Membawa Barang dari Luar Negeri agar Terhindar dari Bea Cukai diatas. Oke?