Biaya dan Cara Membuat Visa China di Kantor Dubes

Diposting pada

Apa yang terlintas di pikiranmu ketika mendengar nama negara China? Pernahkah kamu mengunjungi negara China? Ataukah kamu sedang merencanakan liburan untuk menghabiskan waktu di sana? Jika ingin merencanakakn urus dulu administrasinya. Salah satunya Visa. Artikel ini bisa membuka gambaran bagaimana biaya dan cara membuat visa china atau tiongkok di kantor Kedutaan Besar China di jakarta selatan maupun secara online.

Terlepas dari apa yang kamu pikirkan, negara tirai bambu ini memiliki panorama alam yang begitu indah. Ada beberapa objek wisata terkenal di China seperti Gunung Hualong, Lembah Jiuzhaigou, Air Terjun Nuorilang, Sungai Yangtze hingga Gua Zhijin. Setiap tempat wisata memiliki daya pikat tersendiri. Tak heran jika negara ini sering dijadikan tujuan wisata para turis. Selain itu, China memiliki kekayaan alam yang melimpah, wilayah yang luas, serta memiliki penduduk terbanyak di dunia.

cara membuat visa china

Jika traveller berniat untuk berkunjung ke China, setidaknya kamu membutuhkan dua dokumen perizinan, yaitu paspor dan visa. Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antarnegara. Sedangkan visa adalah dokumen perizinan untuk seseorang yang ingin tinggal di negara orang lain selama kurun waktu tertentu, misalkan 30 hari, dua bulan, 10 tahun atau lebih.

Visa China dapat diurus di kantor Kedutaan Besar China yang berada di Jalan Mega Kuningan 2 Grand Kuningan Blok E 4-7, Jakarta Selatan 12950. Kantor Kedutaan Besar China buka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Ada beberapa jenis visa, yaitu visa turis dan keluarga (L-visa), visa bisnis (F-visa), visa pelajar (X-visa), visa kerja (Z-visa), visa transit (G-visa), visa awak transportasi (C-visa), visa jurnalis (J-visa), dan visa penduduk (D-visa). Berdasar jumlah kunjungan, visa China dibagi menjadi 3, yaitu visa single entry, visa double entry, dan visa multiple entry.

Syarat, Biaya dan cara membuat Visa China

Sebelum merencanakan liburan, sebaik pikirkan dulu biaya dan cara membuat visa china sampai jadi sehingga ketika ada kesempatan tinggal berangkat. Berikut beberapa jenis visa china yang bisa traveller pilih sesuai kebutuhan.

Type of Entrance Price Procedures Single Rp 575.000,- 4 – 5 days Double Rp 735.000,- 4 – 5 days Multiple 6 Months Rp 900.000,- 4 – 5 days Multiple 1 Year Rp 1.200.000,- 4 – 5 days Single Rp 960.000,- 3 – 4 days Double Rp 1.110.000,- 3 – 4 days Multiple 6 Months Rp 1.260.000,- 3 – 4 days Multiple 1 Year Rp 1.560.000,- 3 – 4 days

Persyaratan

1. Paspor asli yang masih berlaku minimal enam bulan terhitung sejak tanggal keberangkatan
2. Pas foto 4×6 latar belakang warna putih 2 lembar
3. Foto kopi KTP dan KK
4. Print Out Tiket
5. Konfirmasi Hotel :

Mohon perhatian, mulai per tgl 12 Mei 2014 untuk proses Visa China, konfirmasi hotel sekarang harus ada contact person dari agent yang di China, alamat hotel, nama hotel dan nomor telepon harus jelas. Konfirmasi hotel boleh menggunakan via online seperti booking.com atau agoda.

6. Itinerary perjalanan
7. Foto kopi paspor halaman depan
8. Lampirkan akte lahir untuk anak kecil
9. Untuk Apply Visa China Multiple minimal harus mempunyai 3 kali stamp Visa China dalam 1 tahun (visa Multiple di approve atau tidak kembali ke wewenang kedutaan)

Baca juga : Cara membawa barang branded dari lua negeri

Prosesnya pengajuan visa China

Cara membuat china di mulai mempersiapkan dokumen dokume persyaratan, mengisi formulir kemudian dilanjutkan ke duta besar china, lebih jelasnya bisa mengikuti prosedur berikut.

1. Ambil formulir dan isi selengkapnya. Formulir dalam bahasa China & Indonesia
2. Bawa paspor beserta isian formulir yang sudah ditempel foto. Petugas di depan akan membantu kamu mengambil nomor antrian dari mesin. Pada nomor antrian juga dicantumkan loket yang digunakan dan berapa jumlah antrian sebelumnya.
3. Memasuki ruang tunggu untuk menyerahkan berkas sesuai dengan nomor antrian. Terdapat petunjuk antrian dan loket yang sangat jelas. Panggilan dalam bahasa Indonesia, begitu juga dengan petugas loket bisa berbahasa Indonesia. Setelah berkas diperiksa akan diterbitkan Pick-Up Form yang digunakan untuk mengambil paspor.
4. Datang kembali ke kantor Kedutaan Besar China sesuai tanggal yang tertera di Pick-up form untuk mengambil paspor dengan Visa China.
5. Bayar visa dengan menggunakan uang tunai atau kartu debit.
6. Setelah membayar biaya visa, silahkan ambil visa di loket yang telah ditentukan.
Meskipun proses pembuatan visa mudah, ada baiknya travelers memperhatikan beberapa tips berikut :

  • Isi formulir selengkap-lengkapnya. travelers tidak perlu kuatir sebab formulir dilengkapi dengan bahasa Indonesia disamping bahasa China.
  • Pakai foto sesuai yang diminta yakni dengan pakaian sopan dan dengan latar belakang putih, dan tidak menggunakan banyak aksesoris kecuali kaca mata atau kerudung. Tidak boleh foto dengan topi.
  • Jika formulir diisikan oleh orang lain, isi identitas pengisi formulir dengan jelas.

Nah, travelers mudah bukan cara membuat Visa China? Tunggu apa lagi, ayo buat visa sekarang juga dan langsung berangkat ke China. Temukan berbagai pilihan liburan ke China bersama sahabat ataupun keluarga. Selamat berlibur!