Daftar 26 Negara Visa Schengen atau UNI Eropa

Diposting pada

Banyak yang mengatakan, mempunyai visa Schengen seperti mempunyai “benda sakti”, karena Anda bisa menjelajahi berbagai negara Eropa. Namun pada dasarnya apa itu visa Schengen? dan mana sajakah negara visa schengen ? Schengen diambil dari nama sebuah kota di Luksemburg, yang menjadi tuan rumah pertemuan negara-negara Eropa terkait rencana penyeragaman pembuatan visa perjalanan.

Visa Schengen merupakan jenis visa khusus yang memungkinkan pemegangnya untuk bepergian ke sebagian besar negara di wilayah Schengen di Eropa (Uni eropa) tanpa perlu mengurus visa terpisah. Terbentuknya visa ini diawali oleh lima negara pembentuk yaitu Prancis, Jerman Barat, Belgia, Belanda, dan Luksemburg. Tujuan utama beberapa negara tersebut adalah untuk sebuah perjanjian yang berisi akses pergerakan warga dan barang di wilayah tersebut.

Perjanjian di kota schengen pada 4 juni 1985 tersebut yang akhirnya digunakan sebagai nama visa tersebut. Perjanjian tersebut mampu menghapuskan kontrol perbatasan internal antara negara-negara anggota untuk memfasilitasi pergerakan bebas orang dan barang di wilayah Schengen. Perjanjian ini kemudian berkembang menjadi konsep yang lebih luas dan mengikat lebih banyak negara di Uni Eropa serta beberapa negara di luar Uni Eropa yang lebih dikenal sebagai VISA SChengen.

Daftar Isi

Daftar Negara Visa Schengen

Wilayah Schengen merupakan area di mana kontrol perbatasan internal dihapuskan, sehingga orang dapat bepergian di antara negara-negara anggota tanpa pemeriksaan paspor atau visa di perbatasan internal. Anda bisa memanfaatkan juga sebagai orang dluar uni eropa. Adanya visa ini anda bebas ke berbagai negera eropa tanpa ngurus berbelit dan panjang.

negara visa schengen

Jika belum tahu negara mana saja yang bisa menerima visa shengen, berikut 26 negara visa schengen yang dapat dijelajahi untuk destinasi liburan luar negeri :

1.  Belgia

2.  Denmark

3. Jerman

4. Finlandia

5. Perancis

6. Yunani

7. Italia

8. Luxemburg

9. Austria

10. Portugal

11. Belanda

12. Norwegia

13. Spanyol

14. Swedia

15. Islandia

16. Malta

17. Estonia

18. Hongaria

19. Latvia

20. Lithuania

21. Polandia

22. Slovenia

23. Slowakia

24. Ceko

25. Swiss dan

26. Liechtenstein

Baca juga : Cara membawa barang branded dari luar negeri

Untuk pembuatan Visa Schengen Anda bisa membuatnya di semua kedutaan besar ke-26 anggotanya. Anda dapat mengajukan permohonan visa maksimal 3 bulan dan idealnya 2 minggu sebelum tanggal keberangkatan. Dan untuk pembuatan Visa Schengen harus dilakukan di negara yang menjadi tujuan utama Anda untuk pertama kalinya atau negara yang ditempati lebih lama.

Meski bebas keluar-masuk ke semua anggota Visa Schengen, bukan berarti negara yang dimasuki tidak boleh atau tidak bisa menolak kedatangan pemegang visa tersebut. Visa ini hanya berlaku bagi orang-orang yang ingin traveling atau berbisnis di Eropa. Batas waktu paling lama menggunakan Visa Schengen adalah 90 hari dalam jangka waktu 6 bulan.

Perlu diingat, Inggris (Kerajaan Inggris: Skotlandia, Wales, Irlandia Utara), Turki, dan Irlandia tidak termasuk anggota Schengen Visa. Usahakan menggunakan visa ini untuk daftar negara visa schengen diatas. Sekian, semoga bermanfaat guys, selamat berlibur.